Rabu, 26 Oktober 2011

Panjang Jalur Ganda Rel KA Wilayah Blora 126 Ribu Meter


Blora,  Pembangunan rel ganda kereta api (KA) di wilayah Blora akan segera dilakukan. Dari Kecamatan Cepu ke Kecamatan Jati, panjang rel tersebut mencapai 126 ribu meter. Karena itu akan dilakukan pembebasan tanah di lokasi.
"Kami minta para kepala desa yang wilayahnya dilewati pembangunan rel ganda, membantu kami terkait validitas ukuran tanah dan siapa pemilik tanahnya," ujar Sekretaris Pokja Pembangunan Rel Ganda Dirjen Perkeretaapian, Sukemi, saat sosialisasi di ruang pertemuan Pemkab Blora, Kamis (20/10).
Sosialisasi diikuti para kades dan camat yang wilayahnya bakal dilewati pembangunan rel ganda. Sosialisasi dipimpin Asisten II Setda Blora, Pudiyatmo. Sukemi mengemukakan pembangunan rel ganda menurut rencana sudah harus selesai dan diresmikan penggunaannya pada 2014.
Dia mengatakan sosialisasi tidak hanya di tingkat kabupaten melainkan juga bakal ke desa-desa agar masyarakat memahaminya. "Tim kami juga akan datang ke desa-desa untuk menyampaikan sosialisasi," katanya.
Dari arah Semarang ke Surabaya, pembangunan rel ganda berada di sebelah kanan (selatan) rel yang sudah ada. Asisten II Setda, Pudiyatmo, mengatakan salah satu persoalan krusial yang sangat mungkin muncul terkait pembangunan rel ganda adalah pembebasan tanah.
"Karena itu harus diselesaikan yang baik sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau warga Blora itu menyukseskan pembangunan rel ganda itu karena merupakan program nasional," ujarnya.
Dia mengatakan tanah yang menjadi lokasi pembangunan rel ganda antara lain dimiliki warga. Selain itu juga tanah bengkok desa maupun tanah milik negara atau milik PT Kereta Api.

http://suaramerdeka.com     20 Oktober 2011 | 12:10 wib

Tidak ada komentar:

Posting Komentar