Rabu, 30 Januari 2013

Ekplorasi Minyak di 4 Titik Sumur Tua PT BPE Targetkan Rp 1 Miliar untuk PAD Blora 2013


LENSAINDONESIA.COM : PT Blora Patra Energi (PT. BPE) salah satu BUMD Pemkab Blora menargetkan Pendapatan Asli Daerah di tahun 2013 senilai Rp 1 miliar. Target tersebut didasarkan pada peningkatan jumlah ijin lokasi ekplorasi sumur tua yang ada di wilayah Blora.
Hal itu diungkapkan Cristian Prasetya, Dirut PT. BPE kepada Licom, di Blora, Jumat (18/01/2013). Menurut Cristian, di tahun 2012 pihaknya mampu menghasilkan PAD sebesar Rp 250 juta, dengan ekplorasi minyak yang berasal dari 4 titik sumur tua.
“Dari 11 sumur tua yang berizin di tahun 2012, hanya ada 4 sumur tua yang menghasilkan minyak mentah dengan perolehan Rp 250 juta,” terangnya.
Sementara itu, di tahun 2013 ini, pihaknya mencatat dari 36 titik lokasi sumur tua yang tersebar di wilayah blora, diharapkan ada 15 titik sumur tua yang bisa beroperasional dan menghasilkan minyak yang cukup.
Meski demikian, pihaknya masih menunggu izin dari Kementerian Kehutanan RI terkait izin lokasi ekplorasi sumur tua yang berada di kawasan lindung PT. Perhutani KPH Blora.
“Dari 36 titik lokasi sumur tua, terdapat 25 titik sumur yang berada di kawasan lindung perhutani, dan saat ini sedang kami urus ijinnya di kementrian“ terangnya
Jika izin eksplorasi 25 sumur tua dari Kementerian Kehutanan yang bisa turun, pihaknya akan menargetkan PAD sebesar Rp 1 miliar dengan asumsi 15 sumur tua terdapat kandungan minyak.
“Dari 25 yang berada di kawasan lindung itu, mungkin 15 sumur mampu menghasilkan minyak mentah yang cukup“
terangnya
Pihaknya telah menggandeng 4 investor yang terdiri dari 2 investor dari Jakarta dan 2 kelompok masyarakat penambang setempat. “PT. Borneo dan PT. SSRE kita gandeng, selain kelompok masyarakat setempat“ imbuhnya
Cristian optimis pihaknya tidak akan menggunakan suntikan modal dari APBD Blora, pasalnya pihak investor saat ini mendanai penuh guna kepentingan ekplorasi itu.
“Dana APBD kita deposito di bank, dan investor yang mendanai semua proyek sampai eksplorasi selesai“ lanjutnya
Sebagai konsekuensinya, pihak investor medapatkan bagi hasil sebesar Rp. 76 % dan untuk Pemkab Blora sebesar Rp. 24 %.
“Kesepakatan itu sesuai Mou dengan pihak investor selama 5 tahun, sejak tahun 2010 sampai 2015,“ pungkasnya. @nur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar